Serang – Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa melakukan pembahasan draf nota kesepahaman tentang pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi dibidang kepemudaan dan keolahragaan. Pembahasan dilakukan secara daring yang dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan Esa Sukma Wijaya dan Kepala Biro Keuangan Kemenpora Subroto beserta jajaran dan Wakil Rektor Bidang 4 Untirta beserta jajaran (4/12). Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Eka Sukma Wijaya menyampaikan arahan terkait beberapa hal yang penting dalam bentuk kerjasama. “Ada tiga hal yang harus masuk dalam isi kerjasama ini yaitu terkait pemuda, olahraga dan pramuka”, ujarnya. Beliau menambahkan bahwa kerjasama ini harus sesuai dengan dengan prinsip dalam peningkatan efektifitas tata kelola. “MoU antara Kemenpora dengan Kemendikbud tinggal ditandatangan oleh Menpora, semoga dalam waktu dekat dan kita dapat langsung action lewat PKS”, harapnya. Banyak teknis kegiatan yang dapat dilakukan setelah adanya PKS seperti kuliah kerja nyata (KKN) bina pemuda Desa, peningkatan pertanian dengan memanfaatkan teknologi dan kegiatan positif lainnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pemuda dan olahraga khususnya untuk mahasiswa dan pemuda di Banten untuk mensuport program Nasional. Wakil Rektor Bidang 4 Untirta Dr. H. Aceng Hasani, M.Pd menyampaikan bahwa Untirta merespon positif atas yang di sampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan Kemenpora terkait poin-poin penting dalam kerjasama. “Saat ini Untirta sudah memiliki prodi ilmu keolahragaan yang dapat dimanfaatkan dalam melakukan beberapa program dari PKS yang ananti akan disepakati”, ujarnya. Beliau juga menambahkan bahwa Untirta sudah memiliki Desa binaan yang nantinya dapat dikembangkan melalui kerjasama dengan Kemenpora. “Untirta juga sudah melaksanakan KKN tematik bekerjasa dengan Kementerian dan Lembaga Nasional lainnya, dengan kerjasama ini membuka tema baru terkait kepemudaan dan keolahragaan”, imbuhnya. Beliau yakin bahwa potensi yang dimiliki Untirta dengan support dari Kemenpora dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun pemuda, olahraga dan bangsa. Pembahasan draf dilakukan dengan cara seksama, membahas detail pasal perpasal yang tertuang dalam draf nota kesepahaman. Direncanakan kerjasama ini akan ditandatangani di tahun 2020 ini dengan jangka waktu empat tahun.
Baca SelengkapnyaSERANG, (19/10/2020) – Memorandum Of Understanding (MoU) antara Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dengan Ombudsman RI yang ditandatangani secara virtual pada (08/10) ditindaklanjuti oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten dengan bersilaturahmi sekaligus menyerahkan dokumen MoU yang telah ditandatangani oleh pihak ombudsman RI Prof. Dr. Fatah Sulaiman, MT, dalam sambutan pembukanya mengatakan Untirta siap menindaklanjuti apa yang telah menjadi kesepakatan dalam kerjasama dengan Ombudsman. “atas nama institusi sesuai dengan kesepakatan dalam kerjasama kami siap mengimplemntasikan kerjasama yang telah ditantangani dan secara teknis nanti akan disosialisasikan dan dilaksanakan oleh Wakil Rektor Bidang Kerjasama, sistem informasi, Penguatan Kemitraan dan Layanan Industri hingga ke tingkat fakultas dan unit pelaksana teknis. Prof Fatah pun meminta ombudsman untuk tidak segan memberikan masukan terkait pelayanan publik ataupun kebijakan yang sifatnya teritorial untuk penguatan internal. Dalam kesempatan yang sama Kepala Ombusdman Perwakilan Banten, Dedi Irsan, SH menyampaikan selain silaturahmi Ombudsman juga bermaksud menindaklanjuti MoU yang telah ditandatangani secara virtual tempo hari. Kerjasama ini menurut Dedi meliputi pencegahan mal administrasi, penyelesaian laporan masyarakat, pertukaran data dan informasi publik, dan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dalam mengembangkan teknologi pengetahuan seni dan budaya. Diakhir sambutannya Dedi berharap kerjasama ini akan terus berlanjut dan membawa manfaat bagi kedua lembaga dan masyarakat luas serta tidak hanya sekedar seremoni belaka. (RDB)
Baca SelengkapnyaSERANG, – Sub Bagian Kerjasama Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menyelenggarakan Uji Publik Draft Buku Panduan Kerjasama pada hari Rabu (15/09/2020). Uji publik ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan untuk menyempurnakan pedoman kerjasama Untirta. Pedoman ini juga diharapkan dapat mensinergiskan hubungan antara Untirta dengan stakeholder/mitra strategis. Kegiatan dihadiri Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Sistem Informasi, Penguatan Kemitraan dan Layanan Industri Dr. H. Aceng Hasani, M.Pd, Ketua LPPM Dr. Ir. Rusmana, MP., Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Dr. Akhmadi, SE., MM., Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan Drs. Mochamad Ganiadi, MM, Para Wakil Dekan, Kaprodi, Kabag Keuangan, Kabag Perencanaan, Kerjasama dan Humas BAKP Roudohtul Janah, S.E., Kasubag Kerjasama Ratih Purnamasari, S.E dan tamu undangan peserta uji publik pedoman kerjasama. Acara bertempat di Auditorium Gedung B lt.3 Kampus A Untirta, Diawal sambutan Drs. Mochamad Ganiadi, MM., mengapresiasi acara Uji Publik Draft Buku Panduan Kerjasama serta mengucapkan terimakasih kepada tim dibidang kerjasama yang telah menyusun acara dan inspirasinya untuk menyelenggarakan Uji Publik. “Selain menjalin silaturahmi, dengan diadakannya agenda uji publik kali ini yaitu supaya bisa lebih kuat dan bersinergi antara Untirta dengan stakeholder”, ujarnta. Perlu kita ketahui bersama tentang uji publik draft buku kerjasama membenahi suatu hal yang krusial. Harapannya dengan adanya uji publik teraebut, kedepannya menjadi salah satu upaya menjadikan Untirta sebagai PTN BLU yang ditergetkan tahun 2024. “Semoga acara ini bisa menjadi sebagai embrio untuk mendapatkan hasil kerjasama yang baik untuk menjadi dokumen yg sangat berharga bagi Untirta untuk bisa berkiprah serta menyiapkan menjadi sebagai PTN-BH”, pungkasnya.
Baca SelengkapnyaSERANG (1/9/2020) Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T. dan Gubernur Banten Lawyers Club (BLC), Afriman Oktavianus, S.H. menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kolaborasi dengan Elemen Profesi di Bidang Hukum di Gedung Rektorat, Kampus Untirta Pakupatan. Perjanjian ini ditandangani dalam rangka mewujudkan kerja sama dan kolaborasi di antara elemen profesi bidang hukum, di antaranya melalui penyelenggaran seminar, diskusi publik, kajian ilmiah, lokakarya, dan pengembangan pengetahuan umum, serta sosialisasi dan advokasi kepada publik dan konteks penegakan supremasi hukum.Melalui kerja sama ini, Rektor berharap Banten Lawyers Club dapat membimbing mahasiswa fakultas hukum Untirta melalui pelatihan dan diskusi mengenai aspek-aspek hukum. “Ini mungkin bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa kita untuk melakukan diskusi konstruktif terkait aspek-aspek hukum yang merespon perkembangan dinamika di masyarakat Banten khususnya.” Ungkap Rektor. Tak hanya itu, beliau berharap sebuah buku dapat diterbitkan oleh Banten Lawyers Club untuk mendorong masyarakat agar taat pada azas dan hukum yang berlaku.Dewan Pembina Banten Lawyers Club, H. Embay Mulya Syarif menyatakan bahwa hukum bersifat dinamis dan senantiasa berkembang seiring jaman. Dengan demikian, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pengacara, sehingga mampu beradaptasi dengan dinamika perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat. “Kita ingin ada lawyers dari Banten bisa mengimbangi para lawyers yang sekarang lagi ngetop. Mudah-mudahan dengan peran para sarjana mampu memberikan manfaat kepada masyarakat agar tidak melanggar hukum.” Harapnya.Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Sistem Informasi, Penguatan Kemitraan dan Layanan Industri Dr. H. Aceng Hasani, Drs., M.Pd. menyampaikan bagaimana masyarakat Banten, khususnya Sultan Ageng Tirtayasa sejak dahulu menguasai dan mengaplikasikan hukum dalam mempertahankan kedaulatan wilayahnya. Kesadaran hukum di antara warga itulah yang menciptakan kesatuan, persatuan, ilmu pengetahuan, dan semangat. “Semangat ini perlu disadarkan melalui hukum. Kita setuju pencerdasan terhadap sivitas akademika bukan hanya berteori, tetapi mari kita berpraktik bersama-sama, berpengalaman bersama-sama, mengasah bersama-sama. Setelah diasah, membuat komunitas bersama. Setelah itu, muncul kesadaran melalui komunitas, apalagi mengacu pada muda-mudi karena biasanya (mereka) lebih cepat memahami.” Pungkasnya. (Humas – Sekar)
Baca SelengkapnyaSERANG – Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Banten dan Pusat Penerbitan dan Percetakan Karya Ilmiah Untirta Press sepakat menjalin kerja sama dalam rangka meningkatkan dunia penerbitan buku di Banten. Kerja sama tersebut ditandai dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan antara Direktur Untirta Press, Firman Hadiansyah dan Ketua Ikapi Banten, Andi suhud Trisnahadi, di Kantor Untirta Press, Kampus Untirta Pakupatan, Kota Serang, Senin (13/7/2020). Kesepakatan kerja sama ini juga dalam rangka meningkatkan, mengembangkan dan penerapan tridarma perguruan tinggi, serta untuk meningkatkan kualitas sumber daya dan kelembagaan. Menurut Firman, nota kesepakatan antara Untirta Press dan Ikapi Banten merupakan sebuah langkah strategis dalam peningkatan penerbitan di Banten. Ia menambahkan, sebagai lembaga penerbitan yang berada di naungan kampus, harus juga bersinergi dengan berbagai pihak demi kemajuan literasi di Banten.“Nota kesepakatan ini bertujuan untuk memberikan kontribusi yang terbaik bagi Banten. Tentu saja ke depan ada banyak yang bisa kita lakukan di antaranya seperti pelatihan dan kualifikasi sertifikasi penulis dan editor. Jadi semua calon penulis yang bukunya akan diterbitkan Untirta Press diharapkan memiliki sertifikasi penulis sehingga akan memudahkan kami untuk menata dan mengedit buku sebelum cetak,” kata Firman. Sementara itu, Andi mengatakan, kerja sama atau nota kesepakatan dengan Untirta Press ini merupakan angin segar dan harapan baru bagi Ikapi untuk memajukan perbukuan di Banten. “Kebetulan Untirta Press juga sedang menempuh proses untuk menjadi anggota Ikapi. Kami menyambut baik dan gembira karena Untirta Press bisa memberi harapan kita untuk kemajuan literasi di Banten,” kata Andi.Menurut Andi, adapun terkait nota kesepakatan ini merupakan kerja sama dengan lembaga Untirta secara keseluruhan dengan fasilitas dan nama besarnya. Hal ini tertuang dalam Pasal 2 kesepakatan seperti pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, penerbitan buku, pameran buku, pembangunan dunia literasi, seminar/workshop, publikasi karya ilmiah, uji kompetensi penulis dan editor serta kegiatan lain yang disepakati kedua belah pihak. “Bagi kami ini sebuah kerja sama yang sangat baik apalagi dalam hal literasi. Jadi banyak hal yang terkait dengan kegiatan Ikapi terutama di persoalan tempat dan Untirta sebagai pencerahan bagi kami. Mudah-mudahan gairah perbukuan di Banten lebih baik lagi,” ujarnya. Rektor Untirta, Fatah Sulaiman mengungkapkan, dengan adanya nota kesepakatan antara Untirta Press dan Ikapi Banten adalah sebuah terobosan baru bagi Untirta. Sebab, selama ini, Untirta Press baru menjadi Asosiasi Penerbitan Perguruan Tinggi Indonesia (APPTI).“Terima kasih kepada Ikapi Banten, semoga dengan kerja sama yang sudah terjalin ini Untirta Press bisa semakin berperan aktif dalam bidang penerbitan dan percetakan karya ilmiah, khususnya di Banten. Bagi kami ini adalah kerja sama yang sangat berarti, apalagi jika nanti dengan masuknya Untirta Press menjadi anggota Ikapi adalah sebuah pencapaian yang bagus bagi kemajuan Untirta,” ungkapnya.(*)
Baca SelengkapnyaJumat, 12/06/20 – Untirta sebagai Ketua Panitia Pusat UTBK PTN di Wilayah Banten pagi tadi bersilaturahmi dengan Mitra Pusat UTBK untuk melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Panitia Pusat UTBK PTN dengan Mitra UTBK PTN 311 diantaranya : beberapa PTS dan Sekolah . Dihadiri oleh Rektor Perguruan Tinggi masing-masing dan Kepala Sekolah. Acara Dibuka oleh Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Prof. Dr. H .Fatah Sulaiman, ST., MT. dalam kesempatan tersebut mengucapkan mohon maaf lahir dan batin , serta menghaturkan banyak terima kasih telah bermitra dengan panitia pusat utbk untuk mensukseskan pelaksanaan UTBK Tahun 2020. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan oleh Dr. Agus Sjafari, M.Si sebagai Ketua Panitia Pusat UTBK PTN 311 dengan 12 Mitra UTBK PTN. Rektor Untirta menghadiri Silaturahmi Koordinator Pusat UTBK Untirta dengan Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Pihak Sekolah untuk kerjasama pelaksanaan UTBK-SBMPTN Sub.Lokasi Ujian di Kabupaten/Kota wilayah Banten, bertempat di Ruang Rapat Besar Lt.2 Gedung Rektorat Untirta Pakupatan, dihadiri pula Wakil Rektor Bidang Akademik, Pengembangan Inovasi, Pengabdian dan Hilirisasi Riset, KaPusda Informasi, Ketua Pelaksana UTBK, Kabag. Perencanaan dan Kerjasama serta Kasubag Humas. Sebelum melaksanakan penandatangan perjanjian Kerjasama , acara dipandu oleh Tim Korpel dan Kortik UTBK M. Iman Santoso, M.Sc. Ph.D dan Tri Cahyono, S.Kom. MM., serta dihadiri oleh panitia inti. Dalam pemaparannya, dijelaskan mekanisme ujian dan waktu pelaksanaan utbk serta beberapa tempat sebagai sub lokasi ujian nanti. Mengingat pelaksanaan UTBK tahun ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya, Tono menjelaskan bahwasannya pelaksanaan UTBK disesuaikan dengan kondisi sekarang, dengan menggunakan protokol covid-19 baik bagi Pengawas dan peserta dengan disediakannya berbagai alat pendukung di sub lokasi ujian, panitia telah melayangkan surat untuk berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Provinsi, kamipun berkoordinasi juga dengan Manager PLN wilayah Banten untuk antisipasi padamnya aliran listrik agar berjalan baik tidak ada kendala selama pelaksanaan UTBK baik di Serang dan Tangerang. Persiapan dan Pelaksanaan UTBK tahun ini Tim Pelaksana UTBK Untirta memaparkan detail kegiatan untuk pembekalan mulai dari persiapan waktu pendaftaran sampai dengan pelaksanaan dan pengumuman hasil UTBK-SBMPTN bisa dipantau di Admin Center di Dasbor masing-masing mitra. Waktu persiapan Ujicoba UTBK tanggal 28 Juni sampai dengan 4 Juli, persiapan disini dalam arti hasil ujicoba Nasional bila ada kendala bisa diperbaiki ditanggal 28 juni sampai dengan 4 Juli tersebut, sehingga pada waktu pelaksanaan di tanggal 5 Juli sampai dengan 12 Juli sudah tidak ada kendala lagi. Ditambahkan pada tahun ini memakai protocol kesehatan Covid-19 dengan diawasi, dipantau selalu jaga jarak. Pada tahun ini sesi Test dilakukan 4 sesi berbeda dengan tahun lalu yang dilakukan hanya 2 sesi, Test menggunakan kuota infrastruktur 1800 PC, semoga pada waktu pelaksanaan test tidak ada masalah atau kendala sesuai yang diharapkan karena secara Teknis kita telah siap semuanya dari hasil cek atau uji coba kelayakannya dilapangan. Pada waktu tahun lalu UTBK PTN dilaksanakan seminggu 2 kali dalam 2 bulan sedangkan pelaksanaan tahun ini dipadatkan dalam waktu 8 hari dan oleh karena itu harus Ready computer dan terutama tenaga listriknya harus tersedia dengan baik. Perjanjian kerjasama yang telah disampaikan Draft dan gambarannya telah dipelajari bersama sesuai standar semoga tidak ada masalah dan berharap bisa menyepakati perjanjian kerjasamanya, tutur Dr. Agus Sjafari, M.Si. Sebagai informasi, Pendaftaran UTBK mulai dari tanggal 2 Juni samapai dengan 20 Juni 2020, waktu pelaksanaan UTBK dari tanggal 05 Juli sampai dengan 12 Juli 2020, dan Pengumuman Hasil UTBK pada tanggal 25 Juli 2020. Sedangkan pemetaan Test UTBK dibagi kepada Sub.Lokasi Mitra 12 antara lain yaitu MAN2 KOTA SERANG, SMAN 1 KOTA SERANG, SMAN 3 KOTA SERANG, SMKN 1 KOTA SERANG, SMKN 2 KOTA SERANG, SMKS PGRI 1 KOTA SERANG, SMKS PGRI 3 KOTA SERANG, SMKS PASUNDAN 1 KOTA SERANG dan SMAN 1 CIRUAS KAB. SERANG, sedangkan di PTS yaitu Universitas Multimedia Nusantara dan Universitas Bina Nusantara. Kapasitas kursi yang terdapat 2 Zona wilayah yaitu Zona wilayah UTBK Untirta-Tangerang sebanyak 18.150kursi untuk 5264 peserta dan Zona wilayah Untirta-Serang sebanyak 35.880 kursi untuk 8587 peserta test UTBK tahun 2020.
Baca Selengkapnya